Ternyata Janin Itu tak Masuk ke Pembuangan WC
jpnn.com - BELITUNG - Seorang perempuan muda berinisial AW (24), ditangkap tim gabungan Polres Belitung dan sudah jadi tersangka.
AW diduga telah melakukan tindakan aborsi kandunganya serta membuang janin tersebut ke parit di belakang kontarakannya.
Peristiwa ini terjadi Senin (31/10) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Kenangan, Desa Air Saga Tanjungpandan.
Terkuaknya kasus ini bermula dari laporan salah satu tetangga pelaku yang kebetulan hendak mengambil jemuran baju.
Dia melihat adanya darah yang mengalir serta gumpalan daging di selokan air, yang berasal dari pipa pembuangan kamar mandi pelaku.
Saat penemuan janin itu pelaku tidak berada di kontrakannya.
Pelaku AW diamankan saat berada di tempat temanya dan kepada petugas mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan aborsi, dengan minum pil dari temannya.
''Saya minum pilnya subuh dan reaksinya pada saat pagi saya ke kamar mandi banyak darah yang keluar, langsung saya siram,” ujar pelaku.