Ternyata, KASN Usut Kasus Dialog Ustaz Abdul Somad dengan Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ternyata tengah mengusut dugaan pelanggaran netralitas PNS oleh Ustaz Abdul Somad atau UAS, lantaran bertemu Prabowo Subianto yang videonya ditayangkan eksklusif di salah satu stasiun televisi swasta, beberapa waktu lalu.
Hal ini terungkap dari surat Nomor: B.1224 / KASN/4/2019 tertanggal 16 April 2019 yang diteken oleh Ketua KASN Sofian Effendi, perihal netralitas ASN dan ditujukan kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Lewat dokumen itu KASN menjelaskan status UAS sebagai staf pengajar pada UIN Suska yang berstatus sebagai ASN.
"Berdasarkan tayangan video pada dialog antara Calon Presiden (Sdr. Prabowo Subianto) dengan Sdr. Ustaz Abdul Somad tanggal 11 April 2019 tersebut, terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan terhadap Calon Presiden tersebut," demikian bunyi poin 2 surat itu.
BACA JUGA: MenPAN-RB Tegaskan tak Ada Sanksi untuk Ustaz Abdul Somad
Pada intinya, pada poin kelima surat itu KASN meminta kepada rektor UIN Suska agar segera melakukan klarifikasi tentang hal tersebut dan apabila terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas, agar pada kesempatan pertama melaporkannya kepada KASN.
"Hasil klarifikasi tersebut, kami mohon dapat kami terima paling lambat 14 hari sejak saudara terima surat ini," tulis ketua KASN yang bertanda tangan di surat itu.
Ketua KASN Sofian Effendi membenarkan surat itu berasal dari lembaganya. "Terkait surat ke Rektor UIN Suska adalah betul dari KASN," jawab Sofian melalui pesan whatsApp, Selasa malam (7/5).