Ternyata, Kemenag Belum Usulkan NIP PPPK 2021 dari Honorer K2, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama dinilai lambat dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021. Pasalnya, hingga saat ini Kemenag belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK 2021.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) gencar meminta usulan penetapan NIP PPPK dari honorer K2.
Dalam pengadaan PPPK 2021, Kemenag mendapatkan kuota bagi honorer K2 yang merupakan sisa dari PPPK 2019 sebanyak 9.144 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 7.380 guru honorer K2.
Masalahnya, kata Bima, sampai 7 April, Kemenag belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK dari honorer K2 itu. Akibatnya, 7.380 orang tersebut belum bisa diangkat secara resmi.
"BKN dan KemenPAN-RB selalu meminta ke Kemenag, mana itu usulannya. Sayangnya belum diserahkan sampak sekarang," kata Bima Haria dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan paguyubannya, Kamis (7/4).
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan SK PPPK dari honorer K2 akan diterima April ini. Dia juga mengungkapkan kebutuhan Kemenag akan PPPK guru mencapai 242.080.
Khusus untuk GTK Madrasah, kata Zain, kebutuhannya sebanyak 192.008 guru.
Zain menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI, KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BKN, dan Kementerian Dalam Negeri.(Kemendagri) sedang mengajukan usulan kuota PPPK guru dan tenaga kependidikan (tendik) Kemenag RI tahun 2022.