Ternyata Orang Tua Penyuap Rektor Unila Ketua Sukarelawan Erick Thohir
Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin, selaku dosen, dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 5 miliar.
Selain itu, KPK juga telah mengamankan uang tunai sekitar Rp 2,5 miliar dari penggeledahan di rumah Karomani dan pihak-pihak lain yang terkait kasus ini. (Jpnn)