Ternyata Pengemis Itu Punya Mobil Pribadi, Juragan Angkot dan Beristri Tiga
jpnn.com, BOGOR - Warga Kota Bogor heboh dengan terungkapnya kedok seorang pengemis juragan angkot beristri tiga. Pria yang memiliki mobil pribadi dan biasa mangkal di simpang lampu merah (lamer) dekat Lotte Mart Yasmin, Kecamatan Tanahsareal itu, diusir Satpol PP, Senin (18/3).
Namun, dia bukan terjaring razia pengemis. Saat itu Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya KH Abdullah Bin Nuh (Yasmin).
“Kabarnya dia juragan angkot, rumah mewah, punya istri tiga. Harusnya dikenai kurungan enam bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda 8 Tahun 2011. Saya mau koordinasi dulu dengan Satpol PP,” ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsudin Azrin saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa (19/3) malam.
Keberadaan pria yang mengemis dan memiliki mobil pribadi yang basa mengkal di Simpang Lampu Merah (Lamer) Yasimin itu pun dibenarkan Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi.
(Bacalah: Asrama Murojaah Alquran Pertama di Dunia Dibangun di Bogor)
Dia mengatakan, keberadaan pengenis yang pulang pergi nyetir mobil sendiri itu diketahui petugas Satpol PP ketika melakukan penertiban APK. “Saat angggta melakukan penertiban APK bertemu dengan orang itu. Namun, hanya diusir saja karena posisi anggota sedang penertiban APK bersama Bawaslu,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam foto yang beredar luas di media sosial (medsos), pria yang diperkirakan berusia kurang lebih 60 tahun itu tampak ingin menaiki mobil pribadi miliknya ketika dirazia Satpol PP. Buat pengendara yang biasa melewati lampu merah Yasmin, tampang pengemis tersebut mungkin sudah tak asing lagi. (gal/pin)