Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu

Rabu, 08 Mei 2024 – 15:41 WIB
Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, merupakan salah satu pemda yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 2.865 orang.

Adapun formasi CPNS Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 205 formasi untuk memenuhi kebutuhan pegawai serta meningkatkan pelayanan publik.

"Total yang disetujui pemerintah pusat 3.071 formasi untuk CPNS dan PPPK, akan tetapi untuk jadwal seleksi penerimaan pegawai tersebut masih menunggu jadwal dari BKN," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (7/5).

Jumlah 3.071 formasi CASN 2024 tersebut terdiri atas formasi PPPK tenaga guru sebanyak 1.126, tenaga kesehatan 177 formasi, tenaga teknis 177 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 1.562 formasi.

Asdapun formasi CPNS 2024 Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 44 formasi dan tenaga teknis sebanyak 162 formasi.

"Lumayan banyak formasi yang disetujui pusat, jika dibandingkan daerah lain dan tentunya kita (Pemkab Kapuas Hulu) sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat khususnya BKN," ucap Fransiskus.

Dia mengatakan sejak adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan ASN melalui PPPK sangat membantu pemerintah daerah.

Para honorer perlu tahu bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dilarang pindah kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News