Ternyata...Oknum Prajurit TNI yang Terindikasi Gay Buat Grup WhatsApp Khusus
"Terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat homoseksual (persetubuhan sesama jenis) harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas," tulis Andi dalam suratnya. (ast/jpnn)
Berikut surat lengkap klarifikasi yang disampaikan Andi Samsan Nganro :
Bahwa juru bicara MA perlu menyampaikan klarifikasi atas materi pembinaan yang disampaikan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Dr Burhan Dahlan SH MH pada acara pembinaan teknis yudisial tanggal 12 Oktober 2020 di Yogyakarta:
1. Bahwa substansi pesan yang disampaikan pada pokoknya memuat tentang:
1) komitmen yang tinggi pimpinan TNI dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit.
2) Terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat homoseksual (persetubuhan sesama jenis) harus diberikan tindakan/sanksi yang tegas.
3) Penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual.
2. Bahwa terdapat 20 berkas perkara kasasi pada MA pelanggaran hukum prajurit terkait perbuatan homoseksual: