Terobosan Baru! Ditjen Hubdat Berlakukan e-SRUT Mulai 1 Juli 2023
Menurut Dewanto, sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data, jaminan keutuhan data, dan anti penyangkalan, karena dapat langsung dibuktikan waktu penandatanganan serta dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap akan dapat meningkatkan pemahaman bersama dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan karoseri dan masyarakat dalam penyelenggaraan e-SRUT,” harap Dewanto terkait penyelenggaraan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi penerapan penerbitan e-SRUT dihadiri secara fisik oleh 50 perusahaan karoseri, para perwakilan dari dinas kabupaten/kota/provinsi seluruh Indonesia dan para perwakilan seluruh BPTD hadir melalui virtual zoom meeting. (mrk/jpnn)