Teroris Ancam Negara, Sudah Saatnya Dihantam Pakai Tentara
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengharapkan ide pemerintah tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tidak disikapi secara negatif. Menurutnya, pelibatan TNI memang sangat memungkinkan jika melihat pada pada kebutuhan.
Hasanuddin menyatakan bahwa di negara mana pun, teroris saat ini digolongkan sebagai kejahatan terhadap negara. Sementara dalam pemeberantasan terorisme, pada prinsipnya selalu menggunakan tiga kekuatan utama yang terdiri dari penegakkan hukum, intelijen, dan militer dengan dibantu unsur-unsur lainnya.
“Cara mengompilasikan ketiga elemen itu sangat tergantung pada jenis dan jumlah ancaman, luas wilayah, standar penangkalan, sumber daya yang dimiliki, dan political will negara masing-masing,” ujar Hasanuddin, Selasa (30/5).
Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menegaskan bahwa untuk proses penegakan hukum, tahap penyelidikan dan penyidikan tentu hanya dapat dilakukan oleh polisi. Namun, sambungnya, polisi bisa saja didukung data intelijen yang akurat dari elemen TNI.
Sedangkan dalam upaya pencegahan, aparat teritorial dapat digunakan dalam upaya deradikalisasi, pengawasan wilayah, bantuan informasi dan kebutuhan lainnya. “Sementara untuk menghadapi infiltrasi dari luar, TNI dapat ditugaskan di wilayah perbatasan yang rawan,” tegasnya.
Hasanuddin menambahkan, untuk kepentingan perlindungan dan penindakan, TNI juga memiliki satuan-satuan terlatih. Antara lain mampu memberikan perlindungan terhadap presiden, wapres, dan tamu negara.
“Untuk represi, TNI dapat dikerahkan. Misalnya di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif, laut bebas atau pembajakan pesawat umum,” paparnya.
Masalahnya sekarang, kata Hasanuddin, adalah cara mengompilasikan semua kekuatan itu dengan tepat dan terkontrol. “Ancaman teroris di Indonesia sudah semakin merisaukan, kita membutuhkan kerja sama yang erat dari semua elemen kekuatan bangsa,” pungkas politikus PDI Perjuangan dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.(ara/jpnn)