Teroris Depok Serahkan Diri ke Polres Langkat
Rabu, 12 September 2012 – 22:08 WIB
LANGKAT - M Yusuf bin Hasan alias Rizaldi Yusuf (39) berdomisili sebelumnya Kelurahan Beji Kecamatan Beji Kabupaten Depok disebut-sebut kawanan teroris Depok menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Susu, Rabu (12/9) sekitar pukul 15.00 Wib. Berdasarkan informasi diperoleh di Mapolres Langkat, Rabu (12/9) malam, tersangka Rizaldi Yusuf sebelumnya membuka klinik pengobatan islam di yayasan yatim piatu Pondok Pidara. Pasca meledaknya bom rakitan di yayasan tersebut, tersangka yang bahagian kelompok Thoriq pun melarikan diri.
Tersangka belum diketahui persis sudah berapa hari berada di Pangkalan Susu-Langkat, persisnya di Dusun III Desa Sei Siur kediaman orang tua pelaku. Sampai sejauh ini, beredar informasi bahwa tersangka memberanikan menyerahkan diri disebabkan tiga hal.
Tersangka merasa ketakutan karena teman-temannya sudah ada yang ditangkap tim Densus 88, selain itu tersangka juga mengaku pekerjaan yang dilakoni atau dilakukan telah merugikan banyak orang. Tidak hanya itu, pelaku menyerahkan diri juga dengan alasan kuat ingin bertaubat. Guna pengusutan lebih lanjut, hingga kini tersangka masih dalam proses pemeriksaan Polres Langkat disebut-sebut sembari menunggu tim berkompeten dari Mabes Polri.
LANGKAT - M Yusuf bin Hasan alias Rizaldi Yusuf (39) berdomisili sebelumnya Kelurahan Beji Kecamatan Beji Kabupaten Depok disebut-sebut kawanan teroris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB - Hukum
Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
Senin, 18 November 2024 – 12:30 WIB - Hukum
KPK Panggil Paman Birin
Senin, 18 November 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
Senin, 18 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Calvin Verdonk: Kami Harus Mengejar Kemenangan 100 Persen
Senin, 18 November 2024 – 07:15 WIB