Terpental, Anggito Mundur
Hatta Ingin Anggito BertahanJumat, 21 Mei 2010 – 04:34 WIB
Namun, pelantikan Anggito ditunda karena saat itu dia masih berstatus PNS Eselon I B. Padahal, sesuai aturan, wakil menteri harus sudah berstatus PNS Eselon I A. Namun, pada 24 Februari lalu, Anggito sudah dinaikkan pangkatnya menjadi Eselon I A, sehingga pria yang dikenal jago dalam hal fiskal ini kini sudah memenuhi kriteria untuk menduduki kursi wakil menteri keuangan. Namun, ternyata, jabatan itu tak mampir ke Anggito. Menurut Anggito, dirinya sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri sejak beberapa waktu, bahkan sebelum Sri Mulyani menyatakan mundur sebagai menteri keuangan. "Tapi, baru hari-hari ini saya sampaikan," katanya.
Namun demikian, Anggito menyiratkan bahwa keputusan mundurnya bukan tanpa alasan. Jika mundurnya Sri Mulyani diibaratkan sebagai langkah kemenangan, lantas apa arti kemunduran Anggito" "Saya memberikan suara hati saja. Bahwa pasti siapapun akan punya sikap dan harga diri terhadap sesuatu. Saya tidak mau menghakimi siapa-siapa. Itu merupakan ungkapan saya sendiri," paparnya.