Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terpidana Pemerkosa Anak Ini Kabur Usai Divonis 16 Tahun 8 Bulan

Selasa, 16 November 2021 – 23:57 WIB
Terpidana Pemerkosa Anak Ini Kabur Usai Divonis 16 Tahun 8 Bulan - JPNN.COM
Ilustrasi korban pemerkosaan anak di bawah umur. Foto: Dokumen JPNN.com

Kemudian, JPU mengakukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Majelis hakim Mahkamah Agung menerima kasasi JPU dan menguatkan putusan Mahkamah Syari'ah Jantho, Kabupaten Aceh Besar.(antara/jpnn)

Kejari Aceh Besar menetapkan terpidana pemerkosaan anak, berinisial DP, 35, sebagai buronan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close