Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka AF Merundung Santri Junior dengan Setrika Uap, Ya Ampun

Jumat, 23 Februari 2024 – 09:54 WIB
Tersangka AF Merundung Santri Junior dengan Setrika Uap, Ya Ampun - JPNN.COM
Ilustrasi - Pelaku perundungan santri di Malang jadi tersangka. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Selain itu juga Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang yang sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ant/jpnn.com)


Polisi menetapkan AF menjadi tersangka yang merundung santri junior menggunakan setrika uap. Konon inilah pemicunya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News