Kasus yang mencoreng wajah pendidikan ini pernah ditangani Polsekta Telukbetung Utara (TbU). Menurut Kanitreskrim Polsekta TbU Aiptu Khamasoky, kekerasan terjadi karena salah paham antara kedua belah pihak. ’’Korban dianiaya di sebuah tanah kosong yang berada di Jl. Cipto Mangunkusumo,” bebernya. (yud/c2/ewi)
BANDARLAMPUNG – Jejak El, tersangka kasus video kekerasan, terendus. Ternyata, oknum pelajar SMPN 16 Bandarlampung itu berada di salah satu