Tersangka BNN Kabur dari RS Polri
Senin, 18 Maret 2013 – 15:12 WIB
JAKARTA—Tersangka kepemilikan sabu sekitar tuju kilogram dengan nilai sekira Rp14 miliar, Andi Juanda (39), berhasil melarikan diri dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/3) sekira pukul 10.45 WIB.
Tersangka yang ditangkap petutas BNN di Aceh ini melarikan diri dengan berpura-pura membeli buah-buahan di Pasar Induk Kramat Jati. Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian, Kombes Pol Ibnu Hajar menuturkan, tersangka melarikan diri sehari menjelang selesainya masa perawatan.
“Kabarnya dia (Andi) mau beli buah. Tahu-tahu hilang dan tidak balik lagi,” bebernya saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Senin (18/3).
Ia mengungkapkan, saat kejadian tidak ada pendamping dari RS Polri, dikarenakan tersangka didampiki penyidik BNN. Apalagi tersangka akan kembali ke tahanan BNN keesokan harinya. Sehingga pengamanan Andi diserahkan ke BNN.
JAKARTA—Tersangka kepemilikan sabu sekitar tuju kilogram dengan nilai sekira Rp14 miliar, Andi Juanda (39), berhasil melarikan diri dari Rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:50 WIB - Kriminal
Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB