Tersangka BT Diapit Polisi Berpakaian Preman Bersenjata Api
BT memberikan dana kepada pelaku lain untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Bantaeng dan Bulukumba.
Barang hasil curian pelaku lain dibeli BT senilai Rp 2 juta kemudian dijual kembali seharga Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta.
Pengungkapan komplotan curanmor ini setelah polisi menangkap tersangka berinisial IP diketahui berperan sebagai pemetik sepeda motor curian, kemudian dijual kepada BT yang sudah lama bekerja sama.
Dari keterangan IP, selama ini sudah mencuri sebanyak 13 unit sepeda motor di wilayah Bulukumba dan Bantaeng.
Pelaku BT bersama barang bukti tujuh unit sepeda motor hasil kejahatannya telah dibawa ke Polres Bulukumba sebagai barang bukti untuk dilaksanakan proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)