Tersangka Cek Pelawat Minta Dibantu SBY
Rabu, 02 Maret 2011 – 12:42 WIB
JAKARTA - Keinginan agar KPK menghadirkan saksi meringankan terus digulirkan tersangka kasus cek pelawat. Setelah Muladi, mantan Persiden Megawati Soekarno Putri kini giliran Miranda S Goeltom yang akan diminta sebagai saksi ade charge tersebut. "Saya akan mengajukan Miranda untuk memberikan kesaksian yang meringankan," ujar Paskah Suzetta, tersangka travellers Cheque, saat berada di KPK, Rabu (2/3).
Mantan Ketua Komisi IX DPR RI yang dipanggil KPK untuk pemeriksaan lanjutan hari ini mengatakan dengan adanya keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia nanti diharapkan akan melengkapi berkasnya saat disidangkan di pengadilan.
Sebab, menurut Paskah, apabila Miranda tidak memberikan kesaksian maka berkas pemeriksaan KPK akan timpang. "Dari Miranda akan jelas kelak, apakah benar ada suap atau tidak," tandasnya.
JAKARTA - Keinginan agar KPK menghadirkan saksi meringankan terus digulirkan tersangka kasus cek pelawat. Setelah Muladi, mantan Persiden Megawati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
Sabtu, 30 November 2024 – 01:11 WIB - Humaniora
Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB