Tersangka Dilarang Nyaleg di PKB
Senin, 28 Januari 2013 – 09:14 WIB
Dia pun menegaskan, kalau ada indikasi kuat caleg berstatus tersangka, maka partai harus meninjau ulang. Ditambahkan, kalau pada tahap DCS dan belum menjadi DPT, caleg yang berstatus tersangka masih bisa ditarik atau digugurkan.
"Kalau DCT sudah tidak boleh. Paling kita menarik di DCS itu," ujar Anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)