Tersangka Kasus KB Medan Bakal Tambah
Jumat, 05 Juni 2009 – 19:21 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Marwan tidak membantah bahwa kasus KBM ini pernah diusut oleh Kejati Sumut era kepemimpinan Kajati Wisnu Subroto. Bahkan, perkaranya sudah ditutup alis keluar SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Tapi, kata Marwan, sebuah kasus bisa dibuka lagi kalau ditemukan data-data baru yang mengindikasikan terjadinya tindak pidana korupsi. Hanya saja, dia tidak menyebutkan data baru apa saja yang telah ditemukan sehingga perkara KBM dibuka lagi. Namun, berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Kejagung Arminsyah sebelumnya, perkara ini ditangani Kejagung karena mendapat limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)