Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa Liar Bertambah

Selasa, 27 September 2016 – 09:56 WIB
Tersangka Kasus Penyelundupan Satwa Liar Bertambah - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - TERNATE – Tersangka kasus penyelundupan satwa liar terlindungi bertambah dua orang. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Moch Arinta Fauzi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/9).

Dia mengatakan, kedua tersangka tersebut ditetapkan statusnya sebagai tersangka karena telah terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.

“Dua orang ini yang mensuplay burung dari desa Ranga-Ranga itu,” tuturnya dilansir Malut Post (JPNN Group).

Namun, Moch Arinta belum mau menyebut identitas dua tersangka tersebut. Pasalnya, keduanya melarikan diri ke Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat dikejar di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) oleh polisi.

Karena itu, saat ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dua tersangka itu diketahui sudah lari ke Galela, dan mereka ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” tutupnya.

Diketahui, tiga tersangka sebelumnya masih ditahan di sel tahanan Polres Ternate sambil menunggu perampungan berkas perkaranya.(JPG/tr-04/jfr/fri/jpnn)

TERNATE – Tersangka kasus penyelundupan satwa liar terlindungi bertambah dua orang. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ternate AKP

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close