Tersangka Kasus Surat MK Pekan Depan Diumumkan
Kamis, 30 Juni 2011 – 07:53 WIB
Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung walau belum ada penetapan tersangka. "Tidak harus ada tersangka (dalam SPDP). Nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi akan kelihatan siapa tersangkanya. Pemeriksaan saksi kan untuk mencari tersangka. Mungkin pekan depan sudah ada," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat staf MK yakni Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais dan Riska Aprian.
Keempat orang MK itu adalah orang-orang yang tahu persis asal-muasal surat palsu MK.
JAKARTA---Mabes Polri masih mendalami serius kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Penyidik Bareskrim telah memeriksa empat staf Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB