Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Kasus Surat MK Pekan Depan Diumumkan

Kamis, 30 Juni 2011 – 07:53 WIB
Tersangka Kasus Surat MK Pekan Depan Diumumkan - JPNN.COM
JAKARTA---Mabes Polri masih mendalami serius kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Penyidik Bareskrim telah memeriksa empat staf Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi kasus pemalsuan surat MK di Mabes Polri. Namun, Polri hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum ada penetapan, pemeriksaan saksi belum selesai. Masih ada beberapa saksi yang perlu diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (29/06).

Polri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung walau belum ada penetapan tersangka. "Tidak harus ada tersangka (dalam SPDP). Nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi akan kelihatan siapa tersangkanya. Pemeriksaan saksi kan untuk mencari tersangka. Mungkin pekan depan sudah ada," katanya.

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat staf MK yakni Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais dan Riska Aprian.

Keempat orang MK itu adalah orang-orang yang tahu persis asal-muasal surat palsu MK.

JAKARTA---Mabes Polri masih mendalami serius kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Penyidik Bareskrim telah memeriksa empat staf Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close