Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Korupsi Arsan Latif Pengin Bawa Pistol & 5 Peluru di Tahanan?

Rabu, 17 Juli 2024 – 07:35 WIB
Tersangka Korupsi Arsan Latif Pengin Bawa Pistol & 5 Peluru di Tahanan? - JPNN.COM
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung. Foto: Kejati Jabar/Antara

Suparman mengatakan, kuasa hukum Arsan Latif beralasan tidak mengetahui isi dari koper tersebut, hanya dititip untuk memberikan koper kepada kliennya.

"Kuasa hukum beralasan hanya dititip, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," tutur Suparman.

Belum diketahui kenapa ada pistol dan lima peluru di dalam koper teruntuk Arsan Latif tersebut.

Hingga kemarin, tersangka Arsan Latif dikarantina sebelum dimasukkan ke dalam sel.

Sebelumnya, Kejati Jabar menahan Arsan Latif yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap, salah satunya mantan Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam.

Arsan yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri ini dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Arsan diduga telah secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

Kuasa hukum Arsan Latif mengaku tak mengetahui ada pistol dan peluru di dalam koper yang diperiksa petugas rutan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA