Tersangka Korupsi Divestasi Saham KPC Minta Dilepaskan
Masa Tahanan Hampir Habis, BAP Tak Kunjung LengkapSenin, 20 September 2010 – 14:52 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi, kembali menanyakan status penahannnya ke penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kali ini yang dipersoalkan Anung dan Apidian terkait bakal berakhirnya masa penahanan mereka pada Rabu (22/9) lusa. Jika tidak, penyidik diminta berlaku fair dengan membebaskan mereka karena tak punya cukup bukti, untuk menjerat keduanya dengan tuduhan terlibat korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 576 miliar. "Sampai sekarang belum ada informasi kapan berkas kedua klien saya dinyatakan lengkap(P21), padahal penahanannya habis Rabu besok," ucap Ainuddin, pengacara kedua tersangka saat dihubungi, Senin (20/9).
Tak hanya penyidik, permasalahan molornya penyidikan terhadap Direktur Utama Kutai Timur Energi (KTE) dan Direktur KTE itu, lanjut Ainuddin, bahkan sempat ditanyakan ke Pengadilan Jakarta Selatan -selaku pihak yang memberikan izin perpanjangan penahanan- agar ikut menanyakan ke penyidik sejauhmana perkembangan penyidikannya.
Sebelumnya, permasalahan penahanan Anung dan Apidian sempat berujung masalah hukum baru di luar kasus korupsi, yakni gugatan praperadilan terhadap Kejagung yang digelar di PN Jaksel pada akhir Agustus sampai awal September 2010. Keduanya merasa hak hukumnya dilanggar penyidik sebab pada penyusunan berkas perpanjangan penahanan terjadi salah ketik nama. Surat perpanjangannya atas nama Anung, namun di tubuh surat (petitum) justru tertulis nama Apidian. Keberatan ini akhirnya ditolak hakim dengan alasan tak ada kewajiban dari penyidik untuk menyampaikan surat perpanjangan penahanan ke tersangka atau keluarganya.
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi, kembali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
Selasa, 26 November 2024 – 11:34 WIB - Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Humaniora
Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
Selasa, 26 November 2024 – 10:04 WIB - Humaniora
Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
Selasa, 26 November 2024 – 10:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB