Tersangka Korupsi E-KTP Siap Dikonfrontasi dengan Setya Novanto
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, siap dikonfrontasi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Irman mengatakan semua terserah kepada KPK apakah mau mengkonfrontirnya dengan Ketua Umum Partai Golkar itu atau tidak.
"Ya tidak tahu, tergantung KPK. Iya, sebagai warga negara harus siap," tegas Irman usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto, di kantor KPK, Jumat (9/12) sore.
Novanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (13/12). Nama Novanto memang kerap disebut-sebut dalam proyek senilai Rp 6 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Irman enggan menanggapi lebih jauh soal rencana pemeriksaan Novanto ini. "Yang panggil kan KPK, KPK yang tahu nanti saya salah. Tanya saja ke KPK," kata Irman.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin pernah mengatakan bahwa Setya Novanto adalah orang yang memberi perintah untuk mengatur proyek e-KTP hingga soal pengaturan fee kepada berbagai pihak.
Dalam proyek itu, lima perusahaan BUMN dan swasta menjadi konsorsium pemenangan tender pengadaan.
Mereka adalah PT Len Industri, Perum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthapura.
Dirut Sandipala, Paulus Thanos, pernah mengakui bahwa Setya Novanto lah 'otak' dalam korupsi proyek e-KTP.