Tersangka Korupsi Masih Buron, Polresta Salahkan Media
jpnn.com - MEDAN - Kasat (Kepala Satuan) Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram mengeluhkan pemberitaan terkait Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Pirngadi Medan, dr Amran Lubis (51), yang menjadi tersangka korupsi alat kesehatan (alkes) dan KB (Keluarga Berencana) di rumah sakit tersebut.
Bram terkesan menyalahkan media yang memberitakan keberadaan Amran, sehingga pihak kepolisian gagal menangkapnya. "Terima kasih ya gara-gara media dr Amran kabur," ujarnya saat dihubungi Sumut Pos (Grup JPNN), kemarin.
Menurut Bram, ketika diberitakan dia berada di suatu lokasi dan anggota hendak melakukan penangkapan, ternyata dia tidak berada di rumah itu lagi. "Kita jadi susah dibuatnya," keluh mantan penyidik KPK ini.
Hal senada dikatakan Katim (Kepala Tim) Tipikor Satreskrim Polresta Medan, Iptu Lalu Musti Ali. "Sampai saat ini kami masih terus memburunya. Tapi kemungkinan dia kabur karena baca surat kabar," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Disinggung mengenai lokasi pengejaran yang dilakukan terhadap Amran, Lalu tak mau membeberkannya. "Yang jelas kita lagi kejar," ujarnya tanpa menyebutkan di wilayah Kota Medan atau di luar kota.
Mengenai batasan waktu, perwira dua balok emas ini pun tak bisa memastikan. Ia hanya menyebut secepatnya. "Kita tetap punya target. Jika ada informasi keberadaan dia, maka langsung kita tangkap," kata Lalu.
Sementara itu, pengamat hukum Muslim Muis berpendapat bahwa itu hanya alasan polisi saja. "Berarti intelejen polisi lemah. Masak gara-gara pemberitaan saja jadi alasan. Itu hanya alasan klasik aja. Masak timnya enggak bisa nangkap gara-gara diberitakan. Itu kan aneh," ungkap Direktur Pusat Studi Hukum Pembaruan Peradilan (Pushpa) ini melalui sambungan telepon.
Menurutnya, jikalau memang polisi serius pasti Amran sudah ditangkap. Bahkan dalam hitungan jam pun bisa dilakukan. "Jadi, kalau tidak sanggup kasih yang lain supaya penanganannya cepat tuntas. Bukan berlarut-larut seperti ini," tegas mantan Direktur LBH Medan ini.