Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bawa Banyak Tumpukan Uang ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya
Jumat, 18 Maret 2022 – 05:26 WIB

Petugas menyaksikan proses pengembalian uang kerugian negara oleh kuasa hukum AK di kantor Kejari Tulungagung, Kamis (17/3). Foto: Destyan Handri Sujarwoko/Antara
Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang.
Akibatnya, AK selaku pelaksana proyek dianggap menerima kelebihan bayar.
AK bahkan mengaku dirinya sempat diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari.
Namun tidak dilakukan sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. (jpnn/antara)