Tersangka Narkoba Tewas OD Setelah Telan Barang Bukti
jpnn.com, PRABUMULIH - Satu dari empat tersangka kasus narkoba meninggal dunia diduga karena over dosis (OD) setelah menelan pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK mengatakan tersangka bernasib nahas itu adalah bernama Edi Kurniawan, 30.
Warga Jl Serasan, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, ini sempat dilarikan ke RSUD Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun nyawa tersangka tidak tertolong lagi.
Sementara tiga teman lainnya adalah Okta Rio Purnomo, Hady Lajuardi (27) dan Rendi Rianto (25). Mereka digerebek di sebuah rumah di kawasan Jl Jenderal Sudirman, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Tepatnya di belakang Gedung Kesenian Dusun Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin (29/10) malam.(chy)