Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bakal Bertarif, Siap-Siap
jpnn.com, PALEMBANG - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola akan menetapkan tarif Tol Simpang Indralaya–Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih dalam waktu dekat.
Penetapan tarif ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa sebelumnya tol yang merupakan lanjutan dari Tol Palembang-Indralaya ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023.
“Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Sabtu (3/2).
Sebelumnya, perjalanan dari Palembang ke Prabumulih dan sebaliknya memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol.
"Namun, sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui tol," kata Tjahjo.
Dia menerangkan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyediakan fasilitas rest area yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.