Tersangka Pembakar Lahan Riau Terus Bertambah
jpnn.com - JAKARTA -- Polda Riau masih terus melakukan penegakan hukum dalam kasus pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. Jumlah tersangka pembakar lahan terus bertambah.
"Terakhir jumlah tersangka 66 orang dengan jumlah laporan polisi sebanyak 44," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, Rabu (19/3).
Dari jumlah itu, Agus mengatakan, kasus yang selesai tahap 1 ada 21. Sedangkan yang sudah tahap dua atau P21 ada dua kasus, yakni di Rokan Hilir.
"Ini merupakan upaya Polda Riau dan jajaran untuk menegakkan hukum. Kapolda putuskan ini pelanggaran hukum serius sehingga perlu penanganan komprehensif," katanya.
Karenanya, Agus menegaskan, saat ini tim pemburu pembakar lahan juga masih bekerja sampai 26 Maret 2014 nanti.
"Semoga ini bisa memberikan efek jera, agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar," katanya.
Apalagi, lanjut Agus, lahan di Riau adalah gambut sehingga jika yang di atas padam maka api yang di bawah masih menyala.
"Dampak peristiwa ini cukup mengkhawatirkan, terutama kesehatan. Dampak lingkungannya juga buruk. Kapolda sudah pikirkan langkah yang harus dilakukan," timpalnya. (boy/jpnn)