Tersangka Pembunuh AD Ternyata Seorang Guru Ngaji, Motifnya, Ya Tuhan
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polres Metro Bekasi telah menggali kuburan tempat jasad AD dimakamkan di di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab kematian korban.
AD sebelumnya dilaporkan tewas akibat bunuh diri. Namun diselidiki kepolisian, terungkap bahwa pengusaha itu menjadi korban pembunuhan berencana.
"Kami melaksanakan gali kubur dan autopsi jenazah korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, saat gelar perkara di Bekasi, Kamis (4/2).
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RS Polri Kramatjati di TPU Sukatani, polisi memastikan korban meninggal akibat dibunuh menggunakan benda tajam.
"Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting," beber Hendra.
Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah luka sobek di sejumlah bagian tubuh korban. Setelah proses autopsi selesai, jasad AD kembali dikebumikan.
Dalam proses itu, kata Kombes Hendra, tersangka MR bin T juga dihadirkan di lokasi. Dia muga diminta menunjukkan barang bukti dalam aksi kejahatannya seperti gunting dan baju.
Tersangka MR bin T dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.