Tersangka Pembunuh Karyawan Bank di Denpasar Ditangkap, Ya Ampun Umurnya
jpnn.com, DENPASAR - Tersangka pembunuh karyawan bank Ni Putu Widiastiti di Kertanegara, Ubung Kaja, Denpasar, ditangkap polisi di Buleleng, Kamis (31/12) sekitar pukul 00.40 WITA.
Hal yang mengejutkan dari penangkapan itu ialah tersangka berinisial PAHP tersebut baru berusia 14 tahun dan merupakan tetangga korban.
“Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban,” kata sumber Bali Express di lingkungan kepolisian, Kamis.
Menurut sumber tersebut, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menganiaya dengan pisau. Kemudian mengambil barang milik korban.
Sebelum penangkapan, pada Senin (28/12), sekira jam 09.00 WITA Resmob Polresta Denpasar dan jajaran Polsek Denbar mendatangi TKP dan kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Kamis (31/12) sekira pukul 00.40 WITA bertempat di Pantai Penimbangan Singaraja Buleleng, Polresta Denpasar dibantu Polda Bali berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih DK 3114 KAR, pakaian milik pelaku dan korban, serta helm warna putih. Termasuk juga satu bilah pisau.
Korban Widiastiti diketahui meninggal dengan luka tusukan di rumahnya Jalan Kertanegara, Ubung, Denpasar, Senin (28/12).