Tersangka Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Pelaku Tak Disangka
jpnn.com, SUKABUMI - Tujuh tersangka kasus pembunuhan pelajar SMK di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi.
Para tersangka itu ialah DN (18), RA (19), AM (18), serta empat pelaku lain yang masih di bawah umur.
Penangkapan tersangka pembunuhan di Sukabumi itu dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan pelajar SMK pada Sabtu (8/10).
"Kami berhasil menangkap tujuh tersangka yang empat tersangka di antaranya masih di bawah umur," kata AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Rabu (12/10).
Penangkapan para tersangka berlangsung di sejumlah lokasi. Pelaku utama yakni DN, RA, dan AM ditangkap di Kecamatan Cibadak pada Senin (10/10). dan dan Selasa (11/10).
Sementara empat tersangka lainnya juga ditangkap pada Selasa setelah dipancing untuk keluar dari persembunyian mereka di Kecamatan Cibadak.
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan katana, baju korban yang terdapat bercak darah, kemeja batik warna merah milik pelaku, celana training milik korban, sepeda motor dan lainnya.
"Kami masih mengembangkan kasus tersebut serta berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan (bapas) karena empat tersangka masih berusia di bawa umur," ujar AKBP Dedy.