Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Berpaspor Indonesia
jpnn.com - jpnn.com -Kepolisian di Malaysia telah menangkap dua orang wanita terkait kasus pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Satu di antara dua wanita tersebut memiliki paspor Indonesia, Siti Aishah namanya. The Star melansir, dia ditangkap Kamis (16/2) dini hari.
Jenderal Inspektoral Kepolisian Kerajaan Malaysia mengonfirmasi wanita tersebut terkait dengan kematian Kim Jong-nam pada 13 Februari 2017.
Tersangka kedua itu sesuai dengan rekaman CCTV yang diperoleh polisi. ”Dia ditangkap sendirian,” tulis pernyataan yang ditandatangani oleh Khalid Abu Bakar, Inspektur Jenderal Polisi Kepolisian Kerajaan Malaysia itu.
Siti Aishah lahir di Serang, Indonesia pada 1992. Khalid mengatakan, penyelidikan masih terus berlangsung dan tindakan selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara perempuan tersangka pertama beridentitas Vietnam, ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (15/2). ”Namanya Doan Thi Huong, usianya 28 tahun,” tulis polisi dalam pernyataan resmi mereka.
Jong-nam diserang pada Senin pagi saat menanti penerbangan di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pukul 10.00 sebelum terbang ke Macau. Kronologi kejadian belum jelas. Ada beberapa versi. Ada yang mengatakan kalau dia disemprot dengan cairan kimia. Ada juga yang menyebutkan wajahnya dibekap dengan kain. Jong-nam sendiri meninggal dunia saat menuju RS.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media, ada dua perempuan yang berada di samping Kim Jong-nam sebelum dia terjatuh. Keduanya kemudian meninggalkan Jong-nam naik taksi. Dalam image yang tersebar di media Korea Selatan dan Malaysia, terlihat salah seorang tersangka menggunakan t-shirt bertulis LOL (lots of laugh - tertawa terbahak-bahak, Red) di bagian depan.