Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tersangka Penganiayaan, Putra R. Hartono Diperiksa

Jumat, 12 Desember 2008 – 01:17 WIB
Tersangka Penganiayaan, Putra R. Hartono Diperiksa - JPNN.COM
SURABAYA – Rudy Chandra Setiawan akhirnya memenuhi panggilan polisi. Tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Muhammad Al Amin itu mendatangi Polres Surabaya Timur tadi malam. Putra mantan KSAD Jenderal (pur) R. Hartono itu datang didampingi istri, Setianing Rahayu, sekitar pukul 20.00. Mereka juga ditemani tiga kuasa hukum. Yakni, Hasitonang Hasibuan, Judy Dajanto, dan Suro Widjojo. Rudy diperiksa di ruangan Kanit Idik I.

Kedatangan Rudy cukup mengejutkan. Dia sempat dikabarkan tidak memenuhi panggilan. Sebab, hingga sore kemarin, tak ada tanda-tanda pengusaha SPBU tersebut bakal datang. Bahkan, siang kemarin, tiga pengacara Rudy mengajukan surat penundaan pemanggilan karena ada kesalahan penulisan nama serta alamat.

Hasitonang, salah seorang kuasa hukum Rudy, menyatakan, penulisan nama Rudy dalam surat panggilan tidak akurat. ’’Polisi menulis Rudi Chandra S dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Blok P Nomor 20,’’ ungkapnya. Seharusnya, kata dia, nama Rudy tertulis Rudy Chandra Setiawan dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Gang 16 Nomor 22.

Petugas pun menurut. Mereka lantas mengganti surat tersebut dengan ejaan dan keterangan alamat yang diinginkan kuasa hukumnya. Namun, mereka menolak menunda pemanggilan. Setelah surat panggilan dibetulkan, Rudy tetap dipanggil hari itu juga. ’’Dia harus datang hari ini (kemarin 11/12, Red),’’ tegas Kasatreskrim Polres Surabaya Timur AKP Hartoyo.

SURABAYA – Rudy Chandra Setiawan akhirnya memenuhi panggilan polisi. Tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap Muhammad Al Amin itu mendatangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close