Tersangka Penganiayaan, Putra R. Hartono Diperiksa
Jumat, 12 Desember 2008 – 01:17 WIB
Hasitonang, salah seorang kuasa hukum Rudy, menyatakan, penulisan nama Rudy dalam surat panggilan tidak akurat. ’’Polisi menulis Rudi Chandra S dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Blok P Nomor 20,’’ ungkapnya. Seharusnya, kata dia, nama Rudy tertulis Rudy Chandra Setiawan dengan alamat Jalan Kertajaya Indah Timur Gang 16 Nomor 22.
Petugas pun menurut. Mereka lantas mengganti surat tersebut dengan ejaan dan keterangan alamat yang diinginkan kuasa hukumnya. Namun, mereka menolak menunda pemanggilan. Setelah surat panggilan dibetulkan, Rudy tetap dipanggil hari itu juga. ’’Dia harus datang hari ini (kemarin 11/12, Red),’’ tegas Kasatreskrim Polres Surabaya Timur AKP Hartoyo.