Tersangka Suap Bappebti Tawarkan Diri Bantu KPK
Selasa, 12 Mei 2015 – 23:06 WIB
"Kalau seorang justice collaborator diperlakukan sama seperti tersangka lainnya, tidak mendapatkan keringanan apapun, orang enggak mau jadi justice collaborator. Akhirnya, pemberantasan korupsi menjadi terhambat," ungkap Tito.
Sementara, KPK mempersilakan apabila Bihar berniat menjadi justice collaborator. "Disampaikan saja," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Bihar disangka telah menyuap Syahrul terkait izin operasional untuk PT Indokliring Internasional. Perusahaan itu merupakan anak usaha PT BBJ.(gil/jpnn)