Tersangka Suap Deputi Gubernur BI Urung Diperiksa
Jumat, 24 Juli 2009 – 15:39 WIB
Dalam laporannya, Agus Condro menuding proses terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, pada pertengahan 2004, diwarnai aksi bagi-bagi uang kepada puluhan anggota Komisi IX.
Agus Condro mengaku menerima uang berupa 10 lembar cek yang telah dicairkan berjumlah Rp500 juta. Agus meyakini, sejumlah anggota komisi IX DPR RI lainnya juga menerima hal yang sama untuk memuluskan terpilihnya Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), cek tersebut tak semuanya dicairkan sendiri oleh para anggota DPR tapi juga orang suruhan mulai dari sopir taksi, ibu rumah tangga, dan gadis belia. (pra/JPNN)