Tersangka Suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Punya Kekayaan Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap memiliki kekayaan belasan miliar rupiah.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Richard Louhenapessy pada 19 Maret 2020, dia memiliki harta sebesar Rp 12.485.832.265.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai lebih dari Ro 4 miliar dan harta bergerak seharga Rp 132 juta.
Politikus Partai Golkar itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 8,2 miliar.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail pada 2020 di Kota Ambon.
"KPK menelaah, menganalisis, dan melanjutkan ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (13/5).
Tersangka lain dalam kasus ini ialah staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi bernama Amri.
Richard diduga menerima suap terkait izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon. (mcr9/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap memiliki kekayaan sebegini banyaknya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Penyidik KPK Bongkar Kantor Alfamidi, Bukti Suap untuk Pak Wali Kota Ditemukan
Rabu, 18 Mei 2022 – 15:05 WIB -
Malam-Malam Penyidik KPK Keluar dari Balai Kota Ambon, Lihat Barang yang Disita
Selasa, 17 Mei 2022 – 21:46 WIB -
Tim KPK Bergerak, Sejumlah Kantor SKPD Pemkot Ambon Digeledah
Selasa, 17 Mei 2022 – 12:09 WIB
JPNN VIDEO
-
Kabar Baik, Kini Cover Lagu Tak Perlu Takut Ancaman Copyright
-
Wapres Ma’ruf Amin Bagikan 250 Paket Bantuan untuk 5 Pesantren
-
SEA Games 2021: Ribuan Penonton Memaksa Masuk Stadion Thien Truong
-
Semoga Ada BUMN Mau Mensponsori Formula E Jakarta
-
Klarifikasi Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonsia Gagal Sabet Emas di SEA Games 2021
- Hukum
Setelah 6 Tahun, Eks Dirjen di Kementan Ini Akhirnya Dijebloskan Irjen Karyoto ke Sel Tahanan
Jumat, 20 Mei 2022 – 18:01 WIB - Hukum
KPK Dalami Proses Audit BPK di Pemkab Bogor
Jumat, 20 Mei 2022 – 12:58 WIB - Dahlan Iskan
Monas Lokal
Jumat, 20 Mei 2022 – 07:08 WIB - Hukum
KPK Tagih Waskita Karya Kembalikan Uang Negara yang Sudah Ditilap
Kamis, 19 Mei 2022 – 16:52 WIB
- Bulutangkis
Jadwal Semifinal Thailand Open 2022: Seru! Fajar/Rian Diadang Jagoan Malaysia
Sabtu, 21 Mei 2022 – 03:46 WIB - Asmara
4 Manfaat Mandi Bersama Pasangan, Nomor 1 Bikin Cinta Anda dan Dia Makin Kuat
Sabtu, 21 Mei 2022 – 02:00 WIB - Daerah
Ups, Pilot Tertangkap Basah Berselingkuh dengan Pramugari di Hotel
Sabtu, 21 Mei 2022 – 04:54 WIB - Lampung Terkini
Adegan Ranjang Prilly Latuconsina dengan Reza Rahadian Terlihat Tanpa Busana, Bikin Heboh
Sabtu, 21 Mei 2022 – 05:40 WIB - Kriminal
Polisi Ditembak Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Kapolda Sumsel Bilang Begini
Sabtu, 21 Mei 2022 – 04:46 WIB
REKOMENDASI UNTUK ANDA
-
Hil yang Mustahal Bakal Tayang di Bioskop, Fajar Nugros Deg-degan
-
Bikin Malu Kapolri, Bripka EFJ dan Briptu EM Rusak Citra Polri
-
Anies Harus Selesaikan Kampung Susun Bayam Sebelum Oktober
-
Catatan Dahlan Iskan soal Situasi Malaysia: Muflis Segera
-
3 Partai Ini Bentuk Koalisi Baru, Pengamat Malah Bilang Begini
-
Tegas Banget, Gibran: Nggak Bisa Kayak Gitu
-
Pasar Kripto Merah Padam, Bos Indodax Bongkar Alasannya
-
Anisa Pohan Borong Ikan Teri dan Emping Khas Medan
-
Kerja Sama Pasang PUMMA, Peringatan Tsunami Dijamin Aman
-
Para Korban Kebakaran di Palembang Dimudahkan Urus Surat Berharga