Tersangka Travel Cek DGS Segera Disidang
Senin, 14 Maret 2011 – 16:51 WIB
JAKARTA - Berkas kasus Max Moein, tersangka penerima cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Miranda Goeltom telah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh penyidik. Perkara Max Moein segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk diadili. “Iya, tadi klien Saya (Max Moein) sudah menandatangi berkasnya,” ujar Petrus Salestinus, pengacara Max Moein, Senin (14/3), saat mendampingi kliennya ke KPK.
Menurut Petrus dengan selesainya pemberkasan, maka dalam beberapa pekan kedepan kemungkinan kliennya tersebut akan memasuki babak baru proses hukumnya yaitu persidangan. “Paling lambat dua pekan lagi biasanya sudah sidang kalau berkas sudah P-21,” jelasnya.
Dengan lengkapnya penyidikan, imbuh Petrus, berarti harapan mereka agar penyidik KPK menghadirkan sejumlah saksi meringankan dari petinggi PDIP sulit tidak terpenuhi. Alasannya, keterangan dari petinggi PDIP seharusnya dimasukkan dalam berkas kliennya.
JAKARTA - Berkas kasus Max Moein, tersangka penerima cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Miranda Goeltom telah dinyatakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Humaniora
Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:15 WIB - Humaniora
Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:39 WIB - Humaniora
Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam
Minggu, 22 Desember 2024 – 12:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Ekonomi
Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:49 WIB