Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO
Rabu, 30 Mei 2012 – 06:27 WIB
SEORANG pengusaha masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Unit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana sekitar Rp 12 miliar. Pasalnya hingga kini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan DPO terhadap seseorang bernama Tirta Susanto alias Susanto. “Dia (Tirta) dikejar petugas terkait dalam kasus pidana sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Berkas perkara terhadap tersangka Tirta Susanto alias Susanto sudah lengkap (P21) dan hendak dilimpahkan ke Kejagung. Namun hingga kini yang bersangkutan tidak tahu keberadaannya,” tandas Irjen Saud Usman Nastion, Selasa (29/5) siang, di Mabes Polri.
Irjen Saud menambahkan, Tirta dilaporkan oleh rekan bisnisnya Janto Lukman sejak tahun 2009 lalu. Hingga kemudian diproses oleh penyidik sampai akhirnya berkas lengkap. ”Kami himbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri, sebab berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap,” ungkap Mantan Kadensus 88 Polri ini.
Dijelaskannya, jika penyidik juga sudah melayangkan pemanggilan kepada tersangka. Namun sampai saat ini yang berangkutan tidak ada niat baiknya memenuhi panggilan penyidik Polri. “Jika masyarakat ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk melaporkan ke petugas kepolisian setempat,” tegasnya.
SEORANG pengusaha masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Unit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Makin Dikenal Gegara Olok-Olokan Netizen
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:20 WIB - Hukum
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:12 WIB - Hukum
Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya
Kamis, 23 Mei 2024 – 09:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Italia
Atalanta Juara Liga Europa, AS Roma Bisa Diuntungkan, Kenapa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:01 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (23/5), Lihat Daerah yang Diguyur Hujan Lebat
Kamis, 23 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:37 WIB