Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:50 WIB
KPK juga menyita 1 unit rumah di kompleks Raffles Hills Blok N9 Nomor 34, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, atas nama pemilik IGN Kartikajaya. Rumah itu diduga dibeli dengan dana APBD Langkat seharga Rp 318 juta. Adapun uang yang disita KPK dari kasus langkat sebesar Rp 216,5 juta.
Chandra menyebutkan, KPK pada Selasa (5/10) lalu sudah melayangkan surat panggoilan pemeriksaan kepada Syamsul Arifin. "Jadwal pemeriksaanya Senin, 11 Oktober 2010 pukul 09.30 di Kantor KPK," papar Chandra. (ara/sam/jpnn)