Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terseret Surat Kaleng di Sidang BG, Yasonna Klarifikasi ke Jokowi

Jumat, 13 Februari 2015 – 01:11 WIB
Terseret Surat Kaleng di Sidang BG, Yasonna Klarifikasi ke Jokowi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly merasa gerah dengan munculnya surat kaleng yang menyebutnya mencampuri proses sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salinan surat kaleng yang menyeret nama Yasonna dalam proses sidang praperadilan BG -inisial untuk Budi Gunawan- itu juga beredar di kalangan wartawan.

Karenanya, menteri yang juga politikus PDIP itu melapor ke Presiden Joko Widodo untuk memberikan klarifikasi. "Saya sudah lapor ke presiden. Itu (surat kaleng, red) nampaknya enggak bener aja. Orang enggak ada nama penulisnya," ujar Yasonna usai bertemu presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (12/2).

Yasonna menambahkan, presiden juga menganggap surat kaleng itu tidak masuk akal. Apalagi, pengirim surat itu tidak menampilkan identitasnya sehingga diyakini hanya akal-akalan pihak tertentu.

"Kalau kita layani surat kaleng itu matilah kita tiap hari nanti. Coba lihat dulu saya ada gerakan enggak pergi ke pengadilan, pergi ke mana, jumpa ketua pengadilan. Nggak pernah! Kita enggak tahu apa-apa soal praperadilan. Hebat banget gua," katanya sambil tertawa.

Bekas anggota Komisi III DPR itu juga menganggap surat kaleng yang menyudutkannya itu sebagai bentuk adu domba untuk memperkeruh hubungan pemerintah dengan KPK dan Polri. Oleh karena itu, ia tak mau terpengaruh.

"Ini kan ada orang mancing di air keruh. Urusan gua juga banyak. Enggak tahu kita soal praperadilan. Urusan Labora Sitorus aja belum beres," tandas Yasonna.(flo/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly merasa gerah dengan munculnya surat kaleng yang menyebutnya mencampuri proses sidang gugatan praperadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close