Tersinggung Disebut Indon, KBRI Protes Media Malaysia
Rabu, 06 Oktober 2010 – 13:28 WIB
Kerjasama itu termasuk untuk meminta penjelasan atas kasus berat yang menimpa lebih dari 170 WNI, sebagian besar diganjar hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.
“Kita terus melakukan pendampingan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan menyikapi masalah lainnya, kita harus bisa melihat akar permasalahannya dulu. Misalnya soal penangkapan nelayan, itu lebih pada belum penuntasan masalah perbatasan. Semua persoalan itu harus kita selesaikan dengan cara diplomatis,” kata Dai.(afz/jpnn)