Tertangkap setelah Gagal Setubuhi Remaja
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Nursalam.
Dia diduga melakukan pencabulan terhadap AN. Pria 44 tahun itu tertangkap basah saat hendak memerkosa korban yang berusia 16 tahun di kamar mandi.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku ditangkap pada 15 Februari lalu.
Tepat tiga hari setelah aksi cabulnya. Nursalam diringkus saat bersembunyi di kos temannya, kawasan Tandes.
Berdasar pemeriksaan, Nursalam mengaku menyukai korban sejak setahun lalu.
"Dia punya nafsu yang tidak terkontrol," ujar Ruth.
Pelaku diduga memiliki kelainan. Polisi belum berencana periksakan kondisi kejiwaannya karena lebih fokus ke penanganan trauma korban. (mir/c7/eko/jpnn)