Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tertangkap Setelah Kabur Tujuh Bulan

Minggu, 15 Oktober 2017 – 12:27 WIB
Tertangkap Setelah Kabur Tujuh Bulan - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Jambangan meringkus Hardwi Putra Eliansyah saat pulang ke rumahnya di Jalan Kupang Gunung Timur Jumat sore (13/10).

Pria 24 tahun tersebut menjadi buron selama tujuh bulan setelah mencuri burung pada Maret lalu.

Dia nekat mencuri burung lovebird beserta sangkarnya di perumahan di daerah Jambangan. Dia beraksi bersama RG yang lebih dulu tertangkap.

''Partner mencurinya ini masih di bawah umur,'' ucap Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Hariyanto kemarin.

Gatot melanjutkan, pelaku memang selalu berdua ketika beraksi. Dia kerap mengajak anak di bawah umur yang tidak lain tetangganya.

Berdasar keterangan pelaku, selama ini mereka menyasar wilayah Surabaya Barat.

Kepada polisi, pelaku menyatakan bahwa mengajak anak tetangganya bukan tanpa alasan.

''Lebih mudah izin kalau ditanya orang tua anak yang diajak. Alasannya main,'' ucap Gatot.

Pencuri burung tertangkap setelah jadi buronan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News