Tertib Moral Harus Dimulai dari Keteladanan Pimpinan
Jumat, 19 September 2008 – 22:05 WIB
Kejaksaan pun kehilangan kepercayaan masyarakat. Mengembalikan citra korps Adhyaksa --sebutan lain para jaksa-- di mata masyarakat, reviltalisasi internal begitu mendesak. Berbekal titian karir di sejumlah bidang sejak menjadi jaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Mahfud Mannan yang belum lama ini dilantik, membeberkan buah pikirannya seputar langkah revitalisasi. Berikut petikan bincang-bincang wartawan Jawa Pos National Network (JPNN) Yusuf Said di kediaman mantan Kajati Papua itu di Jalan Ciliwung I, Condet, Jakarta.
*Menurut Anda, apa yang harus dipetik institusi kejaksaan dari kasus Urip Tri Gunawan?
Ada pelajaran penting di dalamnya. Memang kejadian itu sangat mencoreng citra kejaksaan secara kelembagaan, tapi Kejaksaan harus menyikapinya dengan tetap berbesar hati dan terpicu untuk membenahi diri. Sekarang, kejaksaan harus sanggup, meskipun susah, membangkitkan yang namanya Tertib Moral. Ini juga bagian penting dari revitalisasi institusi kejaksaan.
*Harus dimulai dari mana membangun tertib moral ini?
Kalau Anda bertanya harus memulai dari mana, sebenarnya dari diri sendiri masing-masing jaksa. Karena menyangkut integritas sebenarnya amat tergantung daripada pribadi dan karakter masing-masing jaksa. Tapi secara kelembagaan, yang terpenting harus dimulai dari para pemimpinnya. Harus ada keteladanan dari pimpinan. Tanpa itu tidak mungkin tertib moral bisa ditegakkan. Semuanya, sekali lagi, memang harus dimulai dari pimpinan.