Tertibkan Drone Liar di MotoGP Mandalika, Polda NTB Mengerahkan Personel Khusus
Rabu, 16 Februari 2022 – 14:36 WIB
Karena secara hukum, penerbangan drone di areal yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, dan kawasan bandara udara harus mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018.
Ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam Pasal 410 hingga Pasal 443 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?