Tertibkan PNS, Pemerintah Revisi PP Kepegawaian
Selasa, 06 Juli 2010 – 16:53 WIB
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan harmonisasian dengan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan bertolak belakang. "Ini sudah masuk ke dalam program kerja Kemenpan & RB, grand design, dan road map reformasi birokrasi," cetusnya.
Dengan langkah ini, menurut Ramli, pemerintah bisa mengakomodasi perkembangan kebutuhan di bidang kepegawaiaan. Sebut saja perpindahan antar instansi, penyempurnaan diklat prajabatan yang selama ini belum berorientasi pada pengembangan kompetensi terhadap tugas-tugas jabatannya. (esy/jpnn)