Tertipu Agen Travel, Biaya Liburan ke Bali Capai Rp 300 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Sutiyono dan teman-temannya gagal berlibur ke Bali. Dia menjadi korban penipuan travel yang dikelola Santio Budiono.
Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Santio, warga Jalan Kupang Jaya, Surabaya sebagai buron.
Kepala Unit Resmob Iptu Bima Sakti menyatakan, kasus itu bermula saat korban dan beberapa rekannya akan berlibur ke Bali.
BACA JUGA : Penipuan Modus Lolos SBMPTN, Calon Mahasiswa Kehilangan Rp 127,5 Juta
Mereka mengajak keluarga masing-masing. Karena butuh jasa travel, korban menghubungi kontak terlapor yang didapat dari selebaran.
Setelah itu, korban mendatangi tempat terlapor di Jalan Kupang Jaya. ''Terlapor menjelaskan paket wisata beserta fasilitasnya,'' kata Bima.
Setelah melihat daftar paket wisata, korban akhirnya setuju. Jumlah biaya yang harus dibayarkan mencapai Rp 306.142.500.