Tertutup Bagi Investor Asing
Rabu, 17 Maret 2010 – 19:05 WIB
‘’Tolong dibedakan antara kepemilikan dengan kemampuan mencari dana. Orang yang memberi pembiayaan bukan berarti dia investor. Dana bisa di-create dari dalam negeri atau dari fund manager atau dari mana-mana,’’ katanya. Namun demikian, Hatta tetap mengingatkan, bahwa keinginan untuk tetap mempertahankan kepemilikan mayoritas di menara telekomunikasi oleh investor lokal, jangan sampai menghambat pembangunan BTS.’’Karena bagaimanapun, kebutuhan BTS masih sangat penting bagi Indonesia,’’ katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan bahwa sektor industri telekomunikasi di Indonesia membutuhkan investasi Rp 70-80 triliun per tahun untuk membangun sekitar 150-200 ribu menara telekomunikasi. Bila Pemerintah hanya mengandalkan investor dalam negeri, kebutuhan investasi sektor ini diragukan bisa berjalan maksimal. BKPM pun mengharapkan pemerintah ‘’membuka pintu’’ bagi masuknya investor asing.