Terungkap, 4 Eksekutor Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Dibayar Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Fakta baru tersebut adalah tentang nominal uang yang dijanjikan kepada para pelaku pengeroyok Haris Pertama.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Rumah Makan Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut para eksekutor yang diperintah tersangka SS itu mengaku dibayar uang Rp 1 juta per orang.
"Ya benar dibayar satu juta rupiah untuk masing-masing tersangka," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (22/2) malam.
Hanya saja, Tubagus belum memerinci nominal uang yang dijanjikan kepada para eksekutor.
Sebab, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Pada kasus itu, tiga dari lima pelaku telah ditangkap.